Welcome to Visit Site Radar Walak Papua Network

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label WPNLA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label WPNLA. Tampilkan semua postingan

KAMI MILITER PAPUA (TPNPB) BUKAN KSB

Written By Unknown on Kamis, 09 Januari 2014 | 1/09/2014 07:50:00 AM

KAMI MILITER PAPUA (TPNPB) BUKAN KSB


Saatnya Indonesia mengakui Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) adalah Komando pertahanan dan keamanan  bangsa Papua Barat
http://www.komnas-tpnpb.net
http://www.komnas-tpnpb.net

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat .Melakukan perampasan senjata didesa Pos Brimob Kurilik di Kabupaten Puncak Jaya hari sabtu (04/01/2014). seperti yang dilansir media cetak maupun media elektronik bukan penyerangan tetapi hanya perampasan.
Kepala staff umum Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Teryanus Satto membenarkan perampasan 8 pucuk senjata pada pukul 16.00 WPB adalah murni oleh personel militer Papua (TPNPB) di Pos Brimob Kampung Kulirik, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
Menurut sumber dari lapangan via telepon seluler (tidak di sebut identitasnya demi sekutiritasnya) mengatakan saat pengepungan kami lakukan sebenarnya moment kami tepat untuk melakukan sapu rata pos Brimob termasuk anggota Brimob yang berjaga saat itu, sebenarnya kami tidak kompromi kepada siapapun terkecuali rakyat sipil,Guru sebagai tenaga pendidik,para, Medis,Wartawan dan Rohaniawan kalau itu kami sangat hargai dan patuhi batasan sudah dalam aturan-aturan perang Internasional.
Brimob yang berjaga di pos Kurilik sebenarnya kecoa kecil tinggal di basmikan saja namun kami tidak dilakukan hal itu karena belum ada Perintah/ komando tembak dari pimpinan hanya menjadi target utama kami adalah perampasan saja 
Perang Internasional Hukum Humaniter atau dikenal juga dengan nama Hukum Perang atau Hukum Sengketa Bersenjata, mengandung asas-asas pokok yaitu asas kepentingan militer(military necessity), asas perikemanusiaan (humanity) dan asas kesatriaan(chivalry). Ketiga asas ini selalu melandasi aturan-aturan yang terdapat di dalam hukum humaniter.
Perampasan 8 pucuk senjata oleh Militer Papua  ada kaitan dan ketentuan  dari Asas Kepentingan Militer (Military Necessity) Asas ini mengandung arti bahwa suatu pihak yang bersengketa (belligerent) mempunyai hak untuk melakukan setiap tindakan yang dapat mengakibatkan keberhasilan suatu operasi militer, namun sekaligus tidak melanggar hukum perang. Asas kepentingan militer ini dalam pelaksanaannya sering pula dijabarkan dengan adanya penerapan prinsip pembatasan (limitation principle) dan prinsip proporsionalitas (proportionally principle).
Selanjutnya yang di sebut jus ad Bellum :“ hukum yang mengatur tentang perang” . Juss in bello : Hukum yang berlaku dalam Perang aturan ini :Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sudah kami pahami dengan cermat .
Hemat kami saat ini Komando Nasional sedang membangun dan menata kembali manajemen militer di tujuh (7) wilayah Komando/Koordinasi Militer Papua.Berdasarkan keputusan bersama KTT TPN-OPM di markas Perwomi Biak yang telah di selenggarakan tanggal 01-05 Mei 2012 lalu. Mengenai 8 pucuk senjata ini, sudah menjadi milik kami sebagai modal kekuatan untuk pertahanan dan keamanan di internal militer Papua yang mana Militer sebagai garda depan bangsa dan rakyat Papua, untuk itu kami mau ingatkan kepada bapak Kapolda – Pangdam beserta jajarannya di Papua kalian akan kelabakan dan akan kalah banyak hal di medan pertempuran  meskipun kalian datangkan/kerahkan ribuan pasukan lawan kami dengan peralatan dan kelengkapan modern dengan tujuan rebut kembali senjata yang sudah pihak kami ..ingat itu mimpi di siang bolong yang tak  mungkin  terwujud , strategi dan taktik tempur di medan kami memiliki potensi yang cukup signifikan dari aspek ruang dan waktu.kalian TNI /POLRI boleh berkutat di kota saja lindungi rakyat melayu kalian ,saat ini kami belum ada perintah bersama tentang agenda perang terbuka maupun perang tertutup tertutup (Opensif maupun Devensif) dengan Indonesia tandas Satto.
Panglima Tinggi TPNPB Gen.Goliath Tabuni saya menerima laporan dari informan kami dari Timika-Jayapura-Wamena dan Nabire Indonesia sedang dikerakan ribuan pasukan di angkut dengan pesawat maupun helicopter rencana mengepung kami guna merebut kembali senjata yang di rampas oleh Personil kami ,saya mau katakanan alangkah baiknya datang hadapi kami ceritakan  dahulu sama anak isteri,kerabat sanak saudara dan tetangga , karena datang kesini maksudnya ke Puncak Jaya pasti pulang tinggal nama, menyangkut perampasan ini baru Pos Brimob target berikut : Pos Kostrad,Kopasus dan Densus 88 Indonesesia akan terkecoh suatu saat waktunya tidak lama ini itu baru senjata Jenis mouser , AK 47 , SS1 8 pucuk saja masih ada target berikut.
Lanjut GT ,hasil rampasan ini kami akan distribusikan ke wilayah-wilayah lain di Papua ini ke pasukan yang kekurangan senjata karena kami sendiri dan kabupaten Tetangga wilayah Pegunungan ini kurang lebih cukup daerah dan wilayah lain masih minim karena tujuan kami mau perang (Revolusi Total) melawan Indonesia maksud perampasan juga agar orang Indonesia dan Dunia tahu maksud dan tujuan terbesar militer Papua .
Orang Papua sudah selayaknya berdiri Negara sendiri setara dengan lain di dunia ini untuk Sumber Daya manusia Papua semua sector sudah oke,tinggal terakhir kunci ada di Militer Papua cepat lambatnya Papua Merdeka ada di genggaman kami.jika Indonesia terus kepala keras kami akan hantam terus dengan cara dan gaya kami.
Terakhir kami Tentara Pembeasan Nasional Papua Barat (TPNPB) selayak kami di akui Militer bukan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB),bukan GPL ataupun GPK tujuan kami jelas untuk merdeka menentukan nasib sendiri sebagai negara suatu bangsa yang berdaulat secara Politik maupun Hukum Internasional .
Saatnya bersatu…lawan Tirani Indonesia

Official Website West Papua National Liberation Army (WPNLA)

Written By MELANESIA POST on Minggu, 29 Desember 2013 | 12/29/2013 10:20:00 AM

Official Website West Papua National Liberation Army (WPNLA)

West Papua National Liberation Army (WPNLA)

WPNLA or in Indonesia language said Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat [TPN PB] is the National Army of West Papua that established in Victoria on 1 Juli 1971. The Commander is General Joweni. It was establish to support Free Papua Movement (OPPM) that established in Manokwari on July, 26 1965. OPPM is the member of Papoea Virjwilleger Korps (PVK) tha established in Manokwari by Dutch Mariner in year 1961.

Website ini telah dibuat untuk mempromosikan dan memfasilitasi berbagai langkah bahwa Australia dapat dilakukan untuk membantu menghentikan pelanggaran hak asasi manusia saat ini terjadi di Papua Barat . Ini adalah bagian dari upaya kolektif untuk mengubah kebijakan Pemerintah Australia terhadap Papua Barat .Setiap hari orang Papua Barat menderita penganiayaan dan ketakutan di tanah mereka sendiri . Sementara keuntungan besar yang diambil dari provinsi yang kaya sumber daya , masyarakat setempat mengalami sedikit manfaat . Banyak orang Papua Barat merasa Pemerintah Indonesia hanya tertarik di Papua Barat atas tanah dan sumber daya , bukan untuk orang-orang atau budaya .Sementara peningkatan jumlah orang di seluruh dunia mengambil tindakan untuk diskusi cepat tentang masa depan Papua Barat , Pemerintah Australia terus menutup mata terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di depan rumah kami . Dengan skala besar kepentingan bisnis Australia di Papua Barat seperti di sektor pertambangan dan penebangan , Pemerintah Howard enggan untuk mengganggu hubungan erat dengan Pemerintah Indonesia .

WEST PAPUA NATIONAL LIBERATIONARMY TURUT BERDUKA CITA

WEST PAPUA NATIONAL LIBERATIONARMY

TURUT BERDUKA CITA

West Papua National Liberation Army (WNNLA)
WEST PAPUA NATIONAL LIBERATIONARMY

TURUT BERDUKA CITA

Kami pemimpin WPNLA damenyatakan turut berduka cita atas terpanggilnya Jenderal Zeth Jafet Rumkorem. Semoga arwahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.

Kami merasa kelihangan seorang pejuang yang sejati. Jasa-jasanya terhadap perjuangan  bangsa Papua Barat tidak dapat diukir dan dilupakan dari generasi ke generasi.

Selama hidupnya almarhum telah berbuat banyak untuk mempertahankan nilai-nilai kebangsaan bangsa Papua Barat dan meningkatkan upaya-upayanya untuk menegakan nilai-nilai tersebut. Sebagai pelopor deklarasi kemerdekaan Papua Barat, pada tgl 1 Juli 1971,  namanya akan terus dicatat dan dikenangkan dalam sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Papua Barat.

Almarhum juga tidak kalah dalam memperjuangkan persatuan dan kesatuan nasional di antara berbagai kelompok perjuangan. Almarhum telah meletakan satu dasar perjuangan yang kuat di mana upaya tersebut diteruskan oleh generasi muda Papua Barat pada masa kini.

Selamat jalan kawan seperjuangan.

Bagi anggota-anggota keluarga yang ditinggalkan, kami berdoa agar Tuhan memperkuat iman dan meningkatkan semangat perjuangan pembebasan nasional Papua Barat.

Atas nama pimpinan WPNLA dan OPM,

Brigadir Jenderal Hans Richard Joweni (Ketua Kongres)
Dr. Otto Ondawame (Wakil Ketua Kongres)
Rex Rumakiek (Sekretaris Jendral)
Dr. Clemens Runawery (Kepala Misi Regional Pasific)
Andy Ayamiseba (Kepala Misi Vanuatu)
John Tekwie (Kepala Misi Papua New Guinea)
Brigadir Jenderal Nicolaus Ipo Hau (Sekretaris Dewan Militer Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat)
Seluruh Anggota WPNLA

KOMANDO DAERAH MILITER KODAP II TPN PB -TNPB BALIEM WAMENA PAPUA

PERNYATAAN SIKAP TPN, OPM MABES KODAP II BALIEM JUGUM BOLAKME DALAM KUNJUNGAN KOMNAS HAM REPUBLIK INDONESIA TANGGAL, 21 OKTOBER 2009 JAM 15.00


 

TPN PB





PERSONALIA KODAM II BALIEM WAMENA
ADMINISTRASI PERSONALIA PAPUA BARAT


PERNYATAAN SIKAP

TPN, OPM MABES KODAP II BALIEM JUGUM BOLAKME
Kepada Yth
Bapak Presiden Republik Indonesia
Cq. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI
Di-
J a k a r t a.
Salam Nasional West Papua Barat
Bersama ini kami TPN-OPM Bangsa Papua Barat menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
1. Bahwa kami TPN-OPM dan masyarakat pribumi bangsa papua barat telah merdeka dan berdaulat pada tanggal 1 Desember Tahun 1961, dengan nama Negara West Papua, Lambang Negara Burung Mambruk, Bendera kebangsaan Bintang Kejora, dan Lagu Kebangsan Hai Tanahku Papua. Namun masyarakat Papua mengakui dan memaklumi kekeliruan dan kesalahan Fatal yang dilakukan oleh saudara- saudara kekasihi kami Bangsa Indonesia, Amerika dan Belanda yaitu:
a. Perjanjian New York 15 Agustus 1962 dibuat oleh Amerikat Serikat Belanda dan Indonesia Tanpa melibatkakan Masyarakat Papua Barat dan TPN-OPM sebagai Ahli waris pemilik hak ulayat.
b. Selanjutnya Setelah 40 hari perjanjian New York 15 agustus 1962, tepatnya tanggal 30 september 1962 mangadakan Pejanjian Roma (Roma Agreement), yang di tanda tangani oleh pemerintah Indonesia, Amerika Serikat dan Belanda sebelum perjanjian New York diberlakukan, tanpa ada keterlibatan orang asli Papua.
c. Pemerintahan Belanda Menyerahkan Papua Barat kepada UNTEA pata tanggal 1 Oktober 1962, kepada UNTEA dengan tujuan UNTEA Menjalankan Pemerintahan hanya selama kurung waktu 7 bulan terhitung sejak tanggal 1 Oktober 1962 s/d 1 Mei 1963, UNTEA menyerakan kepada pemerintah RI sebelum pepera 1969. Penetuan Pendapat Rakyat (PEPERA) di lakukan dibawah tekanan militer dan tidak sesuai dengan peraktek Internasional yaitu satu orang satu suara, semua anggota peserta 1969 dipilih dan ditunjuk oleh pemerintah dan militer.
d. Dukungan AS kepada NKRI secara terang-terangan mengabaikan kepentingan orang papua menentukan nasip sendiri yaitu: melalui Kontrak Kerja PT. Freeport Indonesia 19 April 1967 sebelum masyarakat Papua resmi menjadi bagian dari indonesia melalui PEPERA 1969.
e. Pada tahun 1969 mengadakan Penetuaan Pendapat Rakyat adalah dengan sistem “ Musyawarah “ untuk “Mufakat” sesuai dengan Sistem Dewan Musyawarah Indonesia, tidak melakukan perktek Internasional yaitu satu orang satu suara.
2. Republik Indonesia merdeka 17 Agustus 1945 dari Sabang sampai Maluku tidak termasuk Papua. Sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 pada alinea petama berbunyi “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa oleh sebab itu, penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusian dan peri keadilan.
3. Dari latar Belakang sejarah diatas, maka kami melihat bahwa Pemerintah Indonesia, Amerika Serikat, dan Belanda sebagai negara Anggota PBB telah mengabaikan Deklarasi PBB tentang HAM dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil politik serta Kovenan Internasional tentang hak EKOSOB :
a. Deklarasi Universal Tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 15 point 1 dan 2 tentang hak kewarga negaraan.
b. Kovenan Internasional tentang Hak sipil dan Politik pada bagian I pasal 1 ayat 1, 2, dan 3 tentang Semua bangsa mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri.
c. Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Bagian I pasal 1. ayat 1, 2 dan 3 tentang Semua bangsa mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri.
4. Kami mempertanyakan NKRI bahwa Melalui Undang-undang RI No. 11 Tahun 2005 dan Undang-undang RI No. 12 Tahun 2005. menurut Menteri Luar Negeri RI oleh Dr. N. Hansan Wirajuda terkait dengan Deklarasi dengan program aksi Wina 1993 tentang pemberlakuan hak menentukan nasip sendiri adalah tidak mendorong memecah belah atau sebagian integritas wilayah merdeka. Bagian ini kami kembali mempertanyakan kepada komnas HAM RI dilihat dari latar belakang sejarah diatas maka ada dua pertanyaan penting yaitu:
· Apakah Orang Papua ikut berjuang untuk merdeka pada tanggal 17 Agustus tahun 1945? Jawabannya sangat jelas yaitu tidak terlibat.
· Apakah Pepera 1969 dilasanakan sesuai prosedur Internasional yaitu semua orang Papua memberikan kesempatan untuk menentukan nasib pribumi Bangsa Papua Barat yaitu satu orang satu suara? Bahwa sepanjang TPN- OPM dan rakyat Papua Barat belum merasakan kemerdekaan dalam Indonesia, masih merasakan penjajahan diskriminasi dan pembunuhan, pelanggaran HAM besar-besaran di Papua Barat.
5. Kami TPN-OPM dengan tegas mendesak pemerintah Indonesia, Amerika serikat dan beberapa negara lain tentang pengembangan dan pengelolahan PT.Frepor Indonesia yang berkedudukan di Tembagapura, karena masyarakat Bangsa Papua Barat sendiri masih hidup dibawa garis kemiskinan.
6. Kami TPN-OPM dengan tegas mempertanyakan tentang proses penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) antara Lain:
· Pembunuhan Pimpinan Bangsa Papua Barat Teys H Eloway
· Abepura berdarah yaitu Penerangan di Asrama Ninmim oleh Birmob.
· Pembunuhan Yustinus Murib dan Teman-teman di Kampung Yalengga Distrik Bolakme.
· 6 Oktober tahun 2000 Wamena berdarah.
· Pembunuhan Otius Tabuni pada tanggal 9 Agustus 2008 di Lapangan Sinampuk Kabupaten Jayawijaya.
· Perlakuan TNI dan POLRI Indonesia yang sangat tidak manusiawi di Tanah Papua
7. Kami TPN-OPM sangat prihatian terhadap perilaku atau tindakan militer gabungan TNI dan POLRI Kabupaten Jayawijaya pada tanggal 5 September 2009 di Markas besar TPN - OPM di Jugum secara tidak manusiawi yaitu :
· Tidak ada surat Pemberitahuan tentang penyerangan di Markas TPN - OPM dan penerangan tersebut di lakukan pada jam 6.00 sampai 2.00 WIT di dua arah yakni : Kampung Bandua dan Kampung Lakwame. Namun keberangkatan dari Wamena ke Markas TPN-OPM pada pukul 2.00 malam hari mengunakan beberapa kendaraan yaitu Truk dan Estrada.
· Penembakan terjadi sejak jam 6.00 - 2 .00 pada siang hari, dalam pengamatan TPN-OPM bahwa peluruh senjata yang di keluarkan sulit di hitung dan di perkirakan 5000 an peluruh yang digunakan sebagai barang bukti TPN - OPM dapat mengumpulkan beberapa peluruh kini masih di Markas Besar TPN-OPM di Jugum.
· Tindakan TNI dan POLRI Indonesia yang tidak manusiawi ini mengakibatkan jatuh korban yakni : Penyerangan di 7 Kampung dan Pembakaran Rumah masyarakat berjumlah 28 Rumah 1 Pos penjagaan TPN - OPM, perampasan terhadap ternak dan peralatan perang yaitu : Panah, busur dan peralatan lain milik masyarakat .
· Militer TNI dan Polri Indonesia todong senjata terhadap jenazah anggota masyarakat Papua Barat.
· Ada pasien yang mengalami penderitaan yang cukup besar, ketika terjadi penerangan masyarakat di maksud melarikan diri dari rumah ke hutan dan pada sore hari ketika ia pulang dan tiba dirumah langsung meninggal dunia.
· Pihak TPN-OPM telah menyampaikan pernyataan secara tertulis kepada komadan OPERASI namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutan atau tanggapan balik dari pihak TNI dan POLRI terhadap pernyataan SIKAP TPN-OPM Markas besar Jugum.
8. Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Masyarakat adat (Indigenous Peoples) tahun 2007, berbunyi pasal 3 & 4 “Masyarakat adat berhak untuk menentukan nasib sendiri.
9. Dari poin 1 sampai dengan point ke 6, maka dari point ke 7 diatas mensyaratkan, bahwa TPN-OPM dan masyarakat Bangsa Papua Barat, menentukan nasib sendiri, maka kami TPN-OPM mewakili masyarakat bangsa Papua barat mewakili ratusan Ribu orang yang sudah mati dibunuh oleh TNI dan POLRI tulang-benulang yang ada diliang Kuburan, bagi masyarakat pribumi Papua Barat yang hidup sekarang dan yang akan lahir, menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1) Kami TPN - OPM dan masyarakat bangsa Papua barat menolak dengan tegas segala macam tawaran dan gula-gula politik yang ditawarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, baik melalui Undang-Undang no. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Maupun Pemekaran Wilayah Provinsi, Kabupaten Kota, Distrik, Desa di wilayah Papua Barat dari Sorong sampai Merauke. Dalam pengamatan TPN-OPM Otonomi khusus menjadi teori belakah dan otonomi khusus juga menjadi kepentingan pejabat tinggi tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten.
2) Kami TPN-OPM dan Masyarakat Bangsa Papua Barat meminta atau mendesak kepada pemerintah Indonesia segera mengadakan dialog Nasional antara Rakyat Bangsa Papua Barat dengan Indonesia duduk bersama satu meja kita menentukan Nasib Bangsa Papua barat.
3) Kami TPN-OPM dan Masyarakat Bangsa Papua barat meminta dan mendesak Pemerintah Indonesia segera membuka diri untuk mengadakan dialog Internasional antara TPN-OPM, dan Masyaraka Bangsa Papua Barat, Amerika Serikat, PBB, Indonesia dan Belanda duduk bersama Satu Meja diluar Negeri meja internasional untuk perundingan.
4) Kami TPN-OPM mendesak Pemerintah Indonesia, Belanda, Amerikat serikat dan PBB segera Menijau Kembali Hasil PEPERA 1969.
5) Kami TPN-OPM mendesak segera selenggarakan Referendum Ulang di Papua Barat secara demokratis, Jujur dan adil.
Demikian pernyataan kami atas perhatian kami tak lupa menyampaikan terima kasih. Papua Merdeka.
Dikeluarkan di : Jugum
Pada Tanggal : 21 Oktober 2009

KOMANDO DAERAH MILITER TPN – PB KODAM II BALIEM WAMENA
(BRIGADIR JENDRAL YULIUS TABUNI)
Tembusan disampaikan kepada:
  1. Ketua West Papua National Coalition For Liberation.
  2. Ketua Dewan Militer TPN – PB
  3. Panglima TPN – PB.
  4. Dipolomasi Australia di Australia
  5. Dipolomasi Vanuatu di Vanuatu
  6. Dipolomasi Inggris di Inggris
  7. Dipolomasi Amerika di- Amerika
  8. Amesti Internasional di Belanda
  9. Tim Kerja Nasinal di Jayapura
  10. Arsip




Foto.1 Pertemuan Antara Utusan OPM dan Komnas HAM RI



Foto.2 - 3 Upacara Penyembutan Anggota Kamnas HAM RI Oleh TPN/OPM





Foto. 4-5 Anggota Komnas HAM Dalam Perjalanan Menuju Ke Lokasi Markas TPN/OPM Di Yugum Bogolakme Wamena


TPN-OPM BERTANGGUNGJAWAB ATAS PENEMBAKAN TERHADAP 13 ANGGOTA TNI DI SINAK DAN 2 ANGGOTA TNI DI TINGGINAMBUT PUNCAK JAYA PAPUA

Written By Unknown on Minggu, 24 November 2013 | 11/24/2013 02:13:00 AM

TPN-OPM BERTANGGUNGJAWAB ATAS PENEMBAKAN TERHADAP 13 ANGGOTA TNI DI SINAK DAN 2 ANGGOTA TNI DI TINGGINAMBUT PUNCAK JAYA PAPUA


Papua - TPN-OPM Tembak 13 Anggota TNI Pada Kamis 21 Februari 2013 di Sinak, dan Dua Anggota TNI di Tingginambut, Puncak Jaya Papua
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM), Menembak  mati 13 Anggota TNI dari Koranmil Sinak, Kodim 1714/Puncak Jaya di Kampung Tanggulinik, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak Jaya, (Kamis 21/2/2013) pukul 10.30 wp kemarin.
Tigabelas anggota TNI yang berhasil ditembak mati leh TPN di Sinak adalah saat menuju Bandara Sinak untuk mengambil radio dari Nabire.
Tigabelas TNI yang tewas  diantaranya: Sertu Udin, Sertu Frans, Sertu Romadhon, Pratu Mustofa, Sertu Edy, Praka Jojon, Praka Wempi dan enam lainnya belum diketahui identitas.
Beberapa Surat kabar maupun Tv dikabarkan bahwa TPN-OPM tembak 8 anggota TNI di Puncak Jaya adalah penipuan. Hal dikatakan oleh salah satu anggota TPN saat melaporkan peristiwa tersebut kepada admin WPNLA, dari dataran tinggi setelah ia mendapatkan signal jaringan telkomsel, melalui telepon selulernya. Bahwa “kami tembak anggota TNI di Sinak 13  orang dan di Tingginambut 2 anggota TNI”.   Ditanya terkait, penembakan di Sinak dan  di Tingginambut atas Komando siapa? “ ya kami tembak TNI di Sinak dan  di Tingginambut atas perintah Panglima Tinggi TPN-OPM Gen. Goliath Tabuni” kata anggota TPN yang namanya tidak mau dipublikasi itu.
Dua anggota TNI yang dibakarkan ditembak oleh TPN-OPM  di distrik Tingginambut Kampung Guragi, Kabupaten Punjak Jaya pada (Kamis 22/2/2013), pukul 09.00 wp adalah Satgas TNI atas nama Pratu Wahyu Bowo tewas dengan luka tembak di bagian dada dan leher. Satunya, korban luka-luka Danpos Satgas atas nama Lettu Inf Reza yang tertembak di lengan bagian kiri.
Informasi terkait juga dilaporkan oleh salah satu warga di Mulia kota Kabupaten Puncak Jaya. Ditanya, bagaimana proses evakuasi mayat anggota TNI? “Korban dari Tingginambut sedang dirawat RS di Mulia. Korban luka para masih koma, pasti akan meninggal. Pagi ini 13 kantong mayat dikirim dari Sinak ke Mulia  untuk dievakuasi ke Jayapura, ujarnya.
Tambahan dari sumber yang diwawancarai Admin WPNLA via telpon seluler. mengatakan bahwa situasi sementara di Mulia “ saat inipun kami tidak aman di kota disini kami takut, lebih para lagi masyarakat di Tingginambut dan Sinak mereka semua mengungsi ke hutan. Karena, TNI, Brimob sedang kejar TPN-OPM, jadi semua masyarakat takut lari ke hutan”, kata seorang warga di Mulia.
Selanjutnya, Salah satu anggota TPN yang melaporkan peristiwa kepada Admin WPNLA mengatakan bahwa, “Komandan Murib bilang kalau anggota TNI dan BRIMOB berusaha kejar kami, berarti kami siap tembak dan pasukan TPN-OPM tidak akan mundur, TPN akan bertahan terus dan lawan TNI/POLRI”, pungkasnya.
Kata sumber, “Komandan Murib” artinya yang mengatakan “Komandan Operasi Lekagak Gemanus Telenggen.  Tambah sumber lagi, “pagi ini kami tembak pilot helicopter dari gunung”.  Helicopter yang kami tembak adalah milik TNI, saat melakukan evakuasi korban tersebut.
Namun karena, TPN-OPM tembak Pilot Helikopter, sehingga tidak jadi evakuasi melalui udarah menggunakan helicopter, maka helicopter tersebut kembali ke Mulia.
Penembakan 15 Anggota TNI kali ini merupakan, Sikap Panglima Tinggi TPN-OPM Gen.Goliath Tabuni, bahwa berdasarkan dirinya dilantik menjadi Panglima Tinggi TPN-OPM pada 11 Desember 2012 di Tingginambut.
Dalam pidatonya “ saya diangkat sebagai panglima tinggi TPN-OPM sesuai hasil Konferensi Tingkat Tinggi TPN-OPM di Biak pada 1-5 Mei 2012, dan siap memimpin TPN-OPM  serta siap melaksanakan Revolusi Tahapan ataupun  Revolusi Total guna memperoleh Hak Politik Menentukan Nasib Sendiri (Self Determination) bagi Bangsa dan Rakyat Papua Barat.
Sesuai Resolusi KTT TPN-OPM di Biak, saya sebagai Panglima Tinggi TPN-OPM siap bertanggungjawab dan Siap lakukan revolusi tahapan dan akan dilanjutkan dengan Revolusi total, sambil mengatur dan membenahi structural TPN-OPM sesuai standar Internasional.
Notes:
TPN-OPM anggap bahwa semua orang Indonesia yang telah dan sedang cari makan dan mencuri kekayaan orang asli Papua adalah penjajah dan Musuh Rakyat bangsa Papua Barat. Dengan dasar itu, TPN-OPM siap membersihkan secara menyeluruh dari tanah leluhur bangsa Papua.
TPN-OPM juga memperingatkan kepada orang Melayu Indonesia yang ada di Papua segera gulung Tikat dan pulang kampung, karena TPN-OPM siap melaksanakan Revolusi Tahapan dan Revolusi Total.
Demikian pernyataan TPN-OPM atas insiden penembakan terhadap anggota TNI/POLRI oleh TPN-OPM dibawah Comando Gen. Goliath Naman Tabuni. Terima kasih atas perhatian Anda.


TPN PB - WPNCLA Serang Pasukan TNI Sebanyak Dua Ronde

Written By MELANESIA POST on Selasa, 19 November 2013 | 11/19/2013 05:41:00 AM

TPN PB - WPNCLA Serang Pasukan TNI Sebanyak Dua Ronde Kamis, 21 Februari 2013 - 13:31 

SPECIAL OPERATION COMMANDO TPN PB - WPNCLA
Jayapura, Seruu.Com - Baku tembak antara Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) dengan pasukan TNI Tingginambut di Puncak Jaya, Papua, Kamis (21/2/2013) pagi, menewaskan sedikitnya Lima prajurit. Berita Terkait Lagi, Seorang Sopir Angkot Tewas Ditambak di Papua Sabtu, 21 September 2013 - 15:15 Penembakan di Papua, Dua Korban dirawat di RSUD Jayapura Jumat, 2 Agustus 2013 - 10:20 Mobil Ambulance Dihujani Tembakan di Papua, Satu Orang Tewas Rabu, 31 Juli 2013 - 20:15 Polisi Masih Buru Pelaku Penyerangan TNI di Papua Kamis, 27 Juni 2013 - 03:15 Berdasarkan informasi yang dihimpun Seruu.Com, baku tembak ini dilakukan sebanyak dua kali. Serangan pertama terjadi di Pos TNI di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Satu jam berikutnya, atau sekitar pukul 10.30 WIT, kelompok bersenjata menghadang rombongan anggota TNI di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak Papua. Penyerangan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIT. Penyerangan itu mengakibatkan Lettu Reza terkena di lengan dan Pratu Wahyu Wibowo tertembak di dada dan meninggal. Penembakan dilakukan dari jarak 300 meter di ketinggian depan Pos TNI. Dandim 1714 Puncak Jaya, Letkol Jo Simbiring membenarkan insiden penembakan tersebut. Namum, dia tidak memerinci kronologisnya. “Ya memang ada penembakan, dan pengejaran kami lakukan,” ujarnya singkat ketika dikonfirmasi, Kamis pagi. Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Jansen Simanjuntak mengatakan aksi penghadangan di Sinak menewaskan empat prajurit TNI. Mereka adalah Sertu M Udin, Sertu Frans (anggota Koramil Sinak), Sertu Ramadhan serta Pratu Mustofa (anggota Yonif 753 AVT Nabire). "Empat anggota itu dari Sinak dan hendak menuju Lapangan Terbang Ilaga yang jaraknya 3 kilometer. Tujuan mereka mau mengambil peralatan komunikasi yang dikirim dari Kodim 1714. Mereka dihadang di tanjakan jalan, dengan cara ditembaki dari atas bukit," terang Jansen. Hingga berita ini diturunkan masih terjadi kontak tembak. Aparat dari pos TNI dan pos Brimob yang berjarak kurang lebih 15 meter, terus membalas tembakan dari anggota TPN-OPM. [ksr] - See more at: http://city.seruu.com/read/2013/02/21/147867/opm-serang-pasukan-tni-sebanyak-dua-kali#sthash.W9USLg5N.dpuf

VIDEO SAYAP MILITER TPN PB MAKODAM II BALIEM WAMENA


LIBERATION NATIONAL ARMY OF WEST PAPUA BARAT REGIONAL CHIF STAF OF RETIONAL MILITER KOMANDO (TPN – PB) KODAM II BALIM WAMENA
VIDEO SAYAP MILITER TPN PB MAKODAM II BALIEM WAMENA PAPUA

Laporan : Bocoran Biodata Agen KOPASSUS di Port Numbay

Written By MELANESIA POST on Senin, 18 November 2013 | 11/18/2013 04:13:00 AM

Laporan : Bocoran Biodata Agen KOPASSUS di Port Numbay

Free West Papua
Laporanyang berupa bocoran informasi Biodata Agen ini dibuat oleh Satuan Tugas Bantuan 5 Kopassus Pos I di Wilayah Kotaraja dan Abepura, Port Numbay. Daftar nama yang tercantum dalam laporan ini adalah mereka-mereka yang selalu memantau dan menginformasikan setiap aktivitas yang dilakukan oleh organisasi perlawanan di Papua yang berkaitan dengan Perjuangan Papua Merdeka kepada pihak Kopassus. Sehingga, kepada barang siapa yang mengetahui keberadaan orang-orang didalam Daftar Biodata Agen Kopassus ini untuk menginformasikan kepada mereka untuk berhati-hati. Semoga informasi ini dapat membantu kita untuk waspada dalam setiap aktivitas perjuangan dari pantauan musuh. Sekitan untuk saat ini, akan dikeluarkan "Daftar Agen" lain dalam waktu dekat.

SATGAS BAN – 5 / KOPASSUS
POS I / KOTARAJA
DAFTAR NAMA BIODATA AGEN
1.         NAMA : ABDUL M SYARIF
UMUR : 23 TAHUN
JENIS KELAMIN : LAKI-LAKI
ASAL DAERAH : BIAK
            PEKERJAAN : SWASTA
            AGAMA : ISLAM
STATUS : BUJANGAN
ISTRI : -
            ANAK : -
            ALAMAT : FURIA INDAH , KOTARAJA JALUR 6, RW X, RT 06.
            NO TELP : 085244705729
Catatan: Agen tersebut sangat potensial untuk mengikuti semu kegiatan dari Markus Haluk dan Buktar Tabuni.
2.          NAMA : IMRAN
             UMUR : 36 TAHUN
             JENIS KELAMIN : LAKI-LAKI
ASAL DAERAH : MAKASAR
            PEKERJAAN : WARTAWAN
            AGAMA : ISLAM
            STATUS : K - 03
ISTRI : CICA
            ANAK : 3 ORANG, ( MIFTAH, IYEM, FAIS )
            ALAMAT : PERUMAHAN PUSKOPAD , KOTARAJA DALAM.
NO TELP : 081344568777 
Catatan : Agen tersebut potensial dalam memberikan informasi daripada kelompok GSP/B.
3.          NAMA : JOHN MORRING
             UMUR : 23 TAHUN
             JENIS KELAMIN : LAKI-LAKI
 ASAL DAERAH : PADANG BULAN, ABEPURA
             PEKERJAAN : MAHASISWA
             AGAMA : KRISTEN
             STATUS : K - 01
 ISTRI :
             ANAK : 1 ORANG,
             ALAMAT : PERUMAHAN PUSKOPAD , KOTARAJA DALAM.
             NO TELP : 085254258871
Catatan: Agen tersebut potensial dalam memberikan informasi tentang gerakan daripada mahasiswa kampus.
4.         NAMA : ALFIUS
            UMUR : 31 TAHUN
            JENIS KELAMIN : LAKI-LAKI
ASAL DAERAH : ENTROP
            PEKERJAAN : WARTAWAN PACIFIK POST
            AGAMA : KRISTEN
            STATUS : K - 01
            ISTRI :
            ANAK : 1 ORANG,
            ALAMAT : Perumahan Bucen II, Entrop
            NO TELP : 085244491641
Catatan : Agen tersebut potensial dalam memberikan informasi tentang kegiatan-kegiatan jumpa pers dan demonstrasi-demonstrasi.
5.          NAMA : BUDIMAN
             UMUR : 25 TAHUN
             JENIS KELAMIN : LAKI-LAKI
 ASAL DAERAH : MAKASAR
             PEKERJAAN : SOPIR RENTAL PRIMA
             STATUS : BUJANGAN
             ISTRI : -
             ANAK : -
            ALAMAT : KOMPLEK BTN BAWAH, TANAH HITAM-ABEPURA.
NO TELP : 081344304011
Catatan : Agen tersebut sering menginformasikan kalau ada kelompok GSP yang menyewa mobil rental dan membicarakan tentang “M”.
6.          NAMA : CAHYO
             UMUR : 27 TAHUN
             JENIS KELAMIN : LAKI-LAKI
             ASAL DAERAH : PONOROGO, JATIM
             PEKERJAAN : KARYAWAN KONTER FLORENS
             STATUS : K-01
             ISTRI : ATIK
            ANAK : 1 ORANG (TESSA)
            ALAMAT : KOMPLEK BTN ATAS, TANAH HITAM-ABEPURA.
            NO TELP : 081344444419
Catatan : Agen tersebut sering membatu dalam hal pemberian nomor-nomor HP pembeli pulsa.
7.          NAMA : RUDI
             UMUR : 36 TAHUN
             JENIS KELAMIN : LAKI-LAKI
             ASAL DAERAH : KAMKEY, ABEPURA
             PEKERJAAN : PEGAWAI KEJAKSAAN
             STATUS : K-04
             ISTRI : -
            ANAK : 4 ORANG (HERU, OTONG, DESI,SOMAIL)
            ALAMAT : PERUMAHAN RUMAH SAKIT JIWA, KAMKEY TANAH HITAM, ABEPURA.
            NO TELP : 085254405356, (0967)586642
Catatan : Agen tersebut sering menginformasikan jikalau ada kejadian-kejadian yang sedang terjadi di sekitaran daerah Kotaraja dan sekitarnya.
8.         NAMA : EKO TEGUH IRIANTO
            UMUR : 25 TAHUN
            JENIS KELAMIN : LAKI-LAKI
            ASAL DAERAH : PATI
            PEKERJAAN : OJEK
            STATUS : K-01
            ISTRI : SUSMIATI
            ANAK : 1 ORANG (Y)NI KARTIKASARI)
            ALAMAT : KONTRAKAN DI PASAR LAMA, JALAN BARU TANAH HITAM, ABEPURA.
            NO TELP : 081344357197
Catatan : Agen tersebut sering memberikan informasi jikalau ada kejadian dan kegiatan yang ada di daerah Kotaraja dan sekitarnya.
9.          NAMA : IBU MASNI
             UMUR : 38 TAHUN
             JENIS KELAMIN : PEREMPUAN
             ASAL DAERAH : AMBON
             PEKERJAAN : KETUA SEKSI SENI DAN BUDAYA DISTRIK-ABEPURA.
            STATUS : K-02
            ISTRI : -
            ANAK : 2 ORANG
            ALAMAT : KOMPLEK BTN ATAS TANAH HITAM, ABEPURA.
            NO TELP : 08124882362
Catatan : Agen tersebut sering memberikan informasi jikalau ada kejadian dan kegiatan yang ada di daerah Kotaraja dan sekitarnya.
10.        NAMA : NAINGGOLAN
             UMUR : 38 TAHUN
             JENIS KELAMIN : LAKI-LAKI
             ASAL DAERAH : MEDAN
             PEKERJAAN : PEGAWAI PEMDA PAPUA.
             STATUS : K-02
             ISTRI : -
            ANAK : 2 ORANG (NIKO DAN HELENA)
            ALAMAT : KOMPLEK BINA MARGA TANAH HITAM, ABEPURA.
            NO TELP : 081344714063
Catatan : Agen tersebut sering memberikan informasi jikalau ada kejadian dan kegiatan yang ada di daerah Kotaraja dan sekitarnya.
Kotaraja, Oktober 2008
DAN POS
NUR WAHYUDI
LETTU INF NRP11010047840180

PERNYATAAN RESMI TPN-OPM PAPUA BARAT

Written By MELANESIA POST on Sabtu, 16 November 2013 | 11/16/2013 05:59:00 AM

PERNYATAAN RESMI TPN-OPM PAPUA BARAT 

PERNYATAAN RESMI TPN-OPM PAPUA BARAT
SALAM REVOLUSI PEMBEBASAN
A. Pengantar

Edudanews--Puji syukur bagi-Mu Tuhan Perisai Bangsa Papua Barat. Atas perintah Roh Kusus dari kerajaan Tuhan Jesus TPN-OPM dalam Negeri Papua Barat dari MABES Tingginambut, Puncakjaya Papua, dibawah pimpinan Gen.Goliath Tabuni atas nama Bangsa Papua Barat dengan tegas mengeluarkan pernyataan resmi kepada: “Perserikatan Bangsa-Bangsa, Pemerintah Amerika Serikat, Pemerintah Kerajaan Belanda, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah-Pemerintah Negara Anggota PBB di Seluruh Dunia”, dengan Argumentasi yang mendasar dan sangat rasional.


B. Dasar Hukum Perjuangan TPN-OPM Papua Barat
  • Bahwa, berdasarkan kejadian pasal 1 ayat 1-31, maka tanah Papua dengan segalah isinya adalah Tuhan menciptakan sebagai hak waris bangsa Papua Barat, bukan untuk bangsa-bangsa lain di muka bumi;
  • Bahwa, berdasarkan keluaran pasal 2 ayat 11 dan 12, maka TPN-OPM telah dan sedang berjuang untuk memebebaskan umat Tuhan (Bangsa Papua Barat ) dari “ Cengkraman, Perbudakan, Pembunuhan, Pemerkosaan, perampasan, penculikan, penangkapan, penahanan, pemiskinan, pemarsjinalan serta pemusnahan, yang telah dan sedang lakukan oleh bangsa colonial Republik Indonesia;
  • Bahwa, selanjutnya berdasarkan keluaran pasal 23 ayat 1-13, maka hak-hak asasi bangsa Papua Barat harus dan wajib dihargai oleh siapapun manusia di muka bumi, dan dengan tegas stop dirampas;
  • Bahwa, berdasarkan (Declarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa) atas hak-hak asasi manusia (The United Nations Universal Declaration of Human Rights)”, yang telah diterima dan disahkan dalam Sidang Majelis Umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948, maka hak-hak asasi bangsa Papua Barat harus dan wajib dihormatinya;
  • Bahwa, berdasarkan, pasal 1 ayat 1,2 dan ayat 3 Kovenan Internasional atas Hak-Hak Sipil dan Politik (International Covenan on Civil and Political Rights),” yang telah diterima dan disahkan dalam Sidang Majelis Umum PBB pada tanggal 16 Desember 1966, maka bangsa Papua Barat mempunyai hak untuk Menentukan Nasib Sendiri (Self-Determination) melalui sebuah REFERENDUM yang demokratis, bermartabat serta berwibawa sesuai standar hukum Internasional;
  • Bahwa, selanjutnya berdasarkan, hak penentuan nasib sendiri (Self-Determination),” yang dapat dijelaskan pada poin ke lima datas, maka Perserikatan Bangsa-Bangsa dapat mempertegas lagi dalam Deklarasi PBB atas hak-hak Masyarakat Adat Pribumi (The United Nations Declaration on the Rights of Indigenous People), yang telah diterima dan disahkan pada tanggal 13 September 2007 dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mana dapat ditegaskan pada pasal 3 dalam deklarasi ini;
  • Bahwa, berdasarkan keenam poin pada bagian dasar hukum perjuangan TPN-OPM dan dapat diuraikan diatas, maka TPN-OPM telah dan sedang memperjuangkan hak-hak dasar bangsa Papua Barat, yang didalamnya termasuk, hak menentukan nasib sendiri (Self-Determination), berdasarkan prosedur Hukum HAM Internasional.
  • C. Sifat Dasar Organisasi OPM-TPN Papua Barat
  • Bahwa, TPN-OPM adalah organisasi yang dapat lahir berdasarkan misi pembelaan atas Hak-Hak Asasi Manusia, yang terutama memperjuangkan hak-hak bangsa Papua Barat;
  • Bahwa, TPN-OPM adalah organisasi yang dapat lahir berdasarkan kasih terhadap umat Tuhan yang hidup dibawah tekanan dan kematian serta pemusnahan, dari kejahatan oleh bangsa colonial Republik Indonesia;
  • Bahwa, TPN-OMP adalah organisasi pembebasan bangsa Papua Barat, dari tangan terorisme oleh bangsa colonial Republik Indonesia.
D. Sifat Dasar Perjuangan TPN-OPM Papua Barat
Bahwa, Sifat dasar perjuangan TPN-OPM adalah permanen dan kontinuitas Artinya, TPN-OPM tetap berjuang terus sampai Papua Merdeka dan berdaulat penuh, sebagai bangsa-bangsa lain di muka bumi.
E. Prinsip Dasar Perjuagan TPN-OPM Papua Bara
  • Bahwa, karena tidak mengakui “Aneksasi Papua Barat kedalam wilayah NKRI pada tanggal 1 Mei 1963”, melalui invasi Militer Indonesia dibawah pengawasan UNTEA, yang telah melanggar hak-hak bangsa Papua Barat;
  • Bahwa, karena tidak mengakui “ Pelaksanaan PEPERA 1969 di Papua Barat,” yang pada dasarnya penuh rekayasa dan manipulasi dengan jalan terror serta intimidasi terhadap orang Papua asli, melalui operasi-operasi militer oleh TNI, sesuai pernyataan Purn. Letjen Sintong Panjaitan dalam bukunya yang berjudul “Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando”, yang dapat diterbitkan Maret 2009 lalu;
  • Mengakui bahwa bangsa Papua Barat adalah rumpun Melanesia ras Negrita;
  • Mengakui bahwa bangsa Papua Barat tidak memiliki hubungan apapun serta nasionalisme dengan orang Indonesia, yang mayoritas rumpun melayu Asia, sebagai mana dapat dikatakan oleh Kapolda Papua (Irjen Pol. Bekto Suprato) dalam materinya dapa tanggal 5 Juli 2011, dalam acara Konferensi Perdamaian Papua yang diselenggarakan oleh JDP di aula UNCEN Abepura Papua;
  • Bahwa, berdasarkan ke empat poin dalam bagian prinsip dasar perjuangan TPN-OPM di atas, maka tidak ada kata kompromi ataupun tidak ada kata menyerah, kepada bangsa colonial Republik Indonesia;
  • Bahwa, oleh karena itu TPN-OPM bersama rakyat bangsa Papua Barat berjuang terus sampai memperoleh kemerdekaan dari tangan colonial Republik Indonesia.
F. Dasar Pelaksanaan Pejuangan Revolusi TPN-OPM Papua Barat
  • Bahwa, Tuhan Jesus adalah Tokoh Agung SEPARATIS DUNIA yang memisahkan bumi dari kelap ke terang, maka TPN-OPM telah dan sedang berjuang demi menghormati karya-Nya;
  • Bahwa, Tuhan Jesus juga adalah seorang Pemimpin Revolusioner Sejati PEMBEBASAN umat Manusia di muka bumi, maka TPN-OPM melaksanakan revolusi dengan mengikuti teladan-Nya, demi membebaskan umat-Nya (Bangsa Papua Barat) dari tangan kolonialisme Pemerintah Republik Indonesia;
  • Bahwa, TPN-OPM sangat menghormati kedua hukum Tuhan Jesus ini, maka telah, sedang dan terus melaksanakan perjuangan melalui revolusi kerilya maupun revolusi total nanti, sampai Papua berdaulat penuh dari tangan Pemerintah colonial Republik Indonesia.
  • G. Pernyataan Resmi TPN-OPM Papua Barat
Bahwa, dengan argumentasi yang sangat mendasar dari bagian “A sampai F” diatas, maka TPN-OPM atas nama bangsa Papua Barat menyatakan:
  1. Bahwa, mendesak kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa agar segera mengkaji ulang atas kesalahan yang telah buat dalam proses aneksasi Papua Barat dari UNTEA kepada Pemerntah Republik Indonesia, dari sejak New York Agreement 15 Agustus 1962 dan penyerahan administrasi Papua Barat kepada Indonesia pada 1 Mei 1963 serta pelaksanaan PEPERA 1969 dengan berpedomankan pada kajian Akademisi Belanda (Prof.P.J. Drooglever) dengan bukunya yang berjudul “The Act of Free Choice 1969 in West Papua” dan segera melaksanakan Referendum bagi bangsa Papua Barat sesuai prosedur hukum Internasioal;
  2. Bahwa, mendesak kepada Pemerintah Amerika Serikat yang sekarang (dibawah Kepemimpinan Presiden Husein Barak Obama), agar segera mengkaji kesalahan Para Tokoh pendahulunya dalam manuver politik mereka, yang mana memihak menguntungkan Indonesia dan mengorbankan hak-hak bangsa Papua Barat dalam sangketa konflik politik Papua Barat, antara Pemerintah Belanda dan Pemerintah Indonesia dari tahun 1962-1969;
  3. Bahwa, mendesak kepada Pemerintah Kerajaan Belanda agar segera mengambil sikap dan memberikan dukungan dalam perjuangan bangsa Papua Barat, yang sedang didorong oleh IPWP melalui jalur politik dan ILWP melalui jalur hukum, yang puncaknya akan menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi oleh International Lawyers for West Papua di kota London, UK, dengan thema sentral “Konferensi Internasional ILWP Jalan Menuju Kemerdekaan Papua Barat”.
  4. Bahwa, mendesak kepada pemerintahan baru Indonesia (dibawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono), agar segera mengkaji kesalahan Para Tokoh pendahulunya, yang mana telah dapat mengklaim bahwa Papua Barat adalah satu-kesatuan integral yang tak terpisahkan dari wilayah NKRI, yang akibatnya mengorbankan dan atau mengabaikan hak-hak asasi bangsa Papua Barat, untuk berdaulat penuh seperti bangsa-bangsa lain di muka Bumi. Dalam hal ini dipertegas lagi agar dengan bijaksana dan arif Pemerintah Republik Indonesia harus dan wajib minta maaf kepada bangsa Papua Barat, dan selanjutnya memberikan kemerdekaan penuh yang berdaulat. Dengan kebaikan inilah, Pemerintah Indonesia akan dihargai oleh Pemerintah-Pemerintah Anggota PBB dan masyarakat Internasional. Ingat, hal ini sangat penting demi terciptanya perdamaian dunia dan harga diri bangsa Indonesia.
  5. Bahwa, jika pernyataan poin 1 sampai dengan poin ke 4 tidak dapat dilaksanakan oleh masing-masing Pemerintah serta oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, maka TPN-OPM bersama seluruh komponen rakyat bangsa Papua Barat siap melaksanakan revolusi total dan siap lawan TNI/POLIRI, dengan dasar Jesus menjadi Perisai bagi bangsa Papua Barat dalam pertempuran, Amen.
Demikian Pernyataan Resmi TPN-OPM ini dikeluarkan dari MABES TPN/OPM di Tingginambut, Puncakjaya Papua, atas nama bangsa Papua Barat, untuk menjadi perhatian dan dapat dilaksanakannya Terimaksih atas perhatian anda.
Tingginambut Juli 2011
Panglima Komando Revolusi Nasional Papua Barat TPN/OPM
ttd ttd
Gen. Goliatah N. Tabuni Gen. Antonius Tabuni
Panglima Sekjen