Welcome to Visit Site Radar Walak Papua Network
Home » , , , , » Organisasi Antar-Negara Melanesia Akui Papua Barat

Organisasi Antar-Negara Melanesia Akui Papua Barat

Written By MELANESIA POST on Rabu, 06 November 2013 | 11/06/2013 04:51:00 AM


Organisasi Antar-Negara Melanesia Akui Papua Barat

The Voice Melanesia Nation
MELANESIA - Organisasi antarnegara Melanesia atau Melanesian Spearhead Group (MSG) memberikan pengakuan terhadap Papua Barat. Hal tersebut dilontarkan oleh Sekretaris Jenderal West Papua National Coalition for Liberation Rex Rumikek. "Pengakuan Melanesian Spearhead Group (MSG) atas Papua Barat lebih penting dari pada keanggotaan," ujar Rex, seperti dikutip Radio Australia, Rabu (26/6/2013).

Menurut Rex kelompok MSG melakukan pertemuan di Kaledonia Baru pekan lalu. Dalam pertemuan itu, MSG mengakui keberadaan Papua Barat dan menerima permohonan keanggotan dari aktivis Papua itu.

"Dalam komunike akhir mereka, para pemimpin Melanesia mendukung hak yang tak dapat dipungkiri dari rakyat Papua Barat untuk menentukan nasib sendiri," lanjutnya.

Sebelumnya, pelobi Papua Andy Ayamiseba mengatakan, bila aplikasi keanggotaan diterima maka bisa meningkatkan status Papua Barat yang ingin memerdekakan diri dari Indonesia.

Sementara usai pertemuan MSG tersebut Rex menyebutkan, "Menjadi anggota tidak terlalu penting karena itu hanya suatu jembatan bagi kami untuk menuju ke PBB. Itu juga penting, tapi yang paling penting adalah pengakuan dari anggota-anggota PBB dan Australia bahwa isu Papua Barat, hak kami untuk menentukan nasib sendiri."

MSG adalah lembaga internasional yang terdiri dari empat negara Melanesia. Negara yang tergabung dalam organisasi ini antara lain Fiji, Papua Nugini, Kepulauan Solomon dan Vanuatu serta satu partai dari Kaledonia Baru.

Pertama kali dibentuk, lembaga ini tidak lebih sebagai pertemuan politik pada 1983 lalu. Pada 23 Maret 2007, anggota MSG menandatangani pembentukan MSG dan membawa kelompok itu di bawah payung hukum internasional dan memiliki markas di Port Vila, Vanuatu.
Share this article :

0 komentar: