Anggota Petapa Wajib Jaga Perdamaian di Papua
Petapa saat melakukan Striking Force |
Ketua Dewan Adat Papua, Forkorus Yoboisembut menghimbau setiap
anggota PETAPA (Penjaga Tanah Papua) agar tetap komitmen menjaga
perdamaian di Papua karena hingga kini kasus kekerasan, pelanggaran HAM
dan penjarahan hutan masih saja terjadi di Papua.
“Tanggung jawab atas perdamaian di Papua bukan hanya dari TNI dan Polri saja, tapi juga setiap anggota PETAPA wajib memangku tanggung jawab tersebut,” ujarnya, Rabu (3/10) di Jayapura.
Dia mengatakan kasus pelanggaran HAM di Puncak Jaya semisal tewasnya Pdt. Kindeman Gire 17 Maret lalu adalah salah satu tanggung jawab dari setiap anggota PETAPA untuk mengamankannya. Menurutnya, bila pelanggaran itu dilakukan aparat negara, kami hanya menyerahkannya kepada Negara karena PETAPA tidak mempunyai pengadilan tersendiri tapi bila Negara tidak mampu menyelesaikannya, maka kami akan mengajukannya ke Mahkamah Interasional.
Untuk mempertegas fungsi dan peran PETAPA, kata dia, pihaknya telah melakukan Striking Force bagi setiap anggota PETAPA pada tanggal 6 Oktober yang lalu. Dia mengaku kegiatan tersebut dilaksanakan agar setiap anggota PETAPA menyadari diri untuk menjalankan tugas pokoknya di tanah Papua.
Menurutnya, komitmen bagi setiap anggota PETAPA di Papua tidak bertujuan untuk memihak siapa-siapa baik pemerintah maupun masyarakat sipil. Setiap orang masuk yang anggota PETAPA, lanjut dia, bukan karena ada pilihan lain, tapi karena merasa terpanggil dan prihatin terhadap keberadaan manusia dan Sumber Daya Alam di Papua. “Walaupun mereka tidak digaji tapi mereka menjalankan tugasnya dengan hati nurani dan penuh kesetiaan,” imbuhnya.
PETAPA adalah lembaga bentukan Dewan Adat Papua. Perekrutan anggotanya dimulai dari Dewan Adat Suku. “Tahun 2010 anggotanya mengalami penambahan sebanyak 1000 personil,” ujar Forkorus. (Karolus)
“Tanggung jawab atas perdamaian di Papua bukan hanya dari TNI dan Polri saja, tapi juga setiap anggota PETAPA wajib memangku tanggung jawab tersebut,” ujarnya, Rabu (3/10) di Jayapura.
Dia mengatakan kasus pelanggaran HAM di Puncak Jaya semisal tewasnya Pdt. Kindeman Gire 17 Maret lalu adalah salah satu tanggung jawab dari setiap anggota PETAPA untuk mengamankannya. Menurutnya, bila pelanggaran itu dilakukan aparat negara, kami hanya menyerahkannya kepada Negara karena PETAPA tidak mempunyai pengadilan tersendiri tapi bila Negara tidak mampu menyelesaikannya, maka kami akan mengajukannya ke Mahkamah Interasional.
Untuk mempertegas fungsi dan peran PETAPA, kata dia, pihaknya telah melakukan Striking Force bagi setiap anggota PETAPA pada tanggal 6 Oktober yang lalu. Dia mengaku kegiatan tersebut dilaksanakan agar setiap anggota PETAPA menyadari diri untuk menjalankan tugas pokoknya di tanah Papua.
Menurutnya, komitmen bagi setiap anggota PETAPA di Papua tidak bertujuan untuk memihak siapa-siapa baik pemerintah maupun masyarakat sipil. Setiap orang masuk yang anggota PETAPA, lanjut dia, bukan karena ada pilihan lain, tapi karena merasa terpanggil dan prihatin terhadap keberadaan manusia dan Sumber Daya Alam di Papua. “Walaupun mereka tidak digaji tapi mereka menjalankan tugasnya dengan hati nurani dan penuh kesetiaan,” imbuhnya.
PETAPA adalah lembaga bentukan Dewan Adat Papua. Perekrutan anggotanya dimulai dari Dewan Adat Suku. “Tahun 2010 anggotanya mengalami penambahan sebanyak 1000 personil,” ujar Forkorus. (Karolus)
0 komentar:
Posting Komentar