Welcome to Visit Site Radar Walak Papua Network
Home » , , , , » Pernyataan Sikap : Koalisi Rakyat Papua Untuk Keadilan (KARPUK)

Pernyataan Sikap : Koalisi Rakyat Papua Untuk Keadilan (KARPUK)

Written By MELANESIA POST on Sabtu, 16 November 2013 | 11/16/2013 04:03:00 AM

Pernyataan Sikap : Koalisi Rakyat Papua Untuk Keadilan (KARPUK)

Koalisi Rakyat Papua Untuk Keadilan (KARPUK)

BERSATU UNTUK MENYONGSONG KEADILAN DI BUMI KASUARI


Markas Besar KRMP-AMP
Hidup Rakyat Papua! Viva Demokrasi! Penderitaan akibat praktek-praktek kapitalisme dalam bentuk imperialisme, kolonialisme dan neo liberalism (neo kolonialisme) adalah potret dari kondisi obyektif yang sedang dialami rakyat Papua sejak tahun 1962 hingga kini. Rakyat Papua masih berjalan dalam lorong gelap, dibanjiri peluh-darah. Kesejahteraan hanya janji, keadilan masih menjadi mimpi belaka. Penyerbuan terhadap massa sipil pasca Kongres Rakyat Papua III dan pergulatan buruh PT. Freeport Indonesia di Timika adalah cuplikan dari dalam dan luasnya sejarah penindasan di tanah ini, yang sekaligus menggambarkan wajah kapitalistik-militeristik rezim SBY-Boediono.


Suasana ketegangan, rasa takut, sedih dan duka kembali menyelimuti Tanah Papua sejak perhelatan Kongres Rakyat Papua (KRP) III dihadapi dengan kekuatan ribuan pasukan TNI-Polri lengkap dengan peralatan mematikan.  Lapangan St. Zakeus Tauboria, Jl. Yakonde, Jl. Sosiri dan pebukitan Abepura menjadi saksi bisu dari penyerbuan alat kekerasan Negara yang sangat arogan dan tidak manusiawi memperlakukan rakyat yang berkumpul secara damai untuk merumuskan pikiran-pikiran politiknya. Dalam peristiwa itu, tiga orang dibunuh dengan timah panas aparat, mereka adalah Daniel Kedepa, Max Asayeu dan Yakob Samon Sabra. Sekitar tiga ratusan orang ditangkap, ratusan orang menderita luka akibat penganiayaan berat dan ringan, diantaranya ada yang menderita luka tembak. Dua hari kemudian pubik ketahui bahwa Mr. Forkorus Yaboisembut dan Mr. Edyson Waromi serta empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka makar.

Di Timika dan Tembagapura, kini masih berlangsung perjuangan manusia yang ingin diperlakukan adil, bebas dari penghisapan segelintir manusia. Mereka, kaum buruhlah yang berkeringat siang-malam meningkatkan kuota produksi perusahaan, dalam suasana tekanan sikologis dan resiko kerja tinggi namun memperoleh upah yang diskriminatif. Perlawanan buruh dengan menggalang aksi pemogokan sejak 15 september lalu untuk menuntut kenaikan upah serta kesejahteraan  sesuai dengan standar upah buruh Freeport MC Moran di negara lain adalah bagian dari upaya mewujudkan nilai keadilan sosial. Namun demikian, aksi yang diprakarsai oleh Serikat Pekerja Sluruh Indonesia PT. Freepoort Indonesia (SPSI PT. FI) ini, meski telah menempuh berbagai langkah, belum juga ada titik terang, pihak manajeman PT. FI masih tutup telinga. Sebaliknya, parah buruh dan rakyat di Timika justru menerima tindakan tidak manusiawi. Selain itu, pemutusan hubungan kerja secara sepihak, teror dan intimidasi terhahdap para buruh masih mungkin dilakukan .bahkan situasi keamanan di Tembagapura dan sekitarnya saat ini masih rawan akan tindakan represif aparat keamanan. Beberapa waktu lalu terjadi penembakan secara terang-terangan maupun misterius terhadap buruh atau masyarakat yang bersolider, dan dua hari lalu juga terjadi lagi penembakan secara misterius.

Sejarah Freeport di Tanah Papua telah mencitrakan dirinya sendiri sebagai kerajaan bisnis yang jahat dan tidak adil. Kontrak karyanya illegal sebab tidak pernah melibatkan representative rakyat Papua dan demi kepentingannya, dunia telah mengingkari hak menentukan nasib sendiri rakyat-bangsa Papua. Yang diterima mayoritas rakyat Papua di sekitar konsensinya bukanlah kesejahteraan tapi kesenjangan sosial, penduduk asli terlihat semakin tersingkir (marginalisasi), tanah adat mereka dirampas (pdiserobot) dan aktifitas pertambangan ini sungguh mendatangkan kerusakan lingkungan yang parah. Sudah begitu, areal pertambangan raksasa ini cocok dijuluki areal “tambang berdarah” sebab tak pernah bebas dari konflik yang berujung pada aksi-aksi kekerasan. Sebut saja praktek kekerasan oleh aparat keamanan terhadap warga sipil setempat yang tidak pernah surut, juga bentuk ‘seting’ konflik horizontal yang sering diberi cap ‘perang suku’. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa kehadiran Freeport di tanah Amungsal itu cenderung mendatangkan rugi dibanding untung, orang Papua hanya menjadi tumbal dari keserakahan perusahaan raksasa milik kaum kapitalis ini.

Belum hilang dari ingatan kita akan peristiwa penyerbuan pasca KRP III dan persoalan seputar PT. Freeport dan sebelumnya ada peristiwa penyiksaan terhadap 15 warga sipil yang bermukim di sekitar kampung Horas (Kotaraja gunung), muncul lagi peristiwa penyiksaan atas sejumlah warga sipil di Wamena dan penembakkan atas delapan warga sipil di Degewo-Paniai.

Tanah Papua yang menjadi primadona rebutan kaum pemodal telah membuat manusia dan alamnya dicabik-cabik tanpa ampun. Operasi militer dan intelejen seperti tak habis-habisnya dipakai dalam membungkam setiap bentuk perlawanan rakyat Papua. Penangkapan dan pemenjaraan politik, pembunuhan politik, penyiksaan, pemerkosaan, teror, intimidasi, stigmatisasi, penyingkiran (pemiskinan), penyerobotan tanah dan sumberdaya alam lainnya adalah kisah yang terlihat dan terdengar hampir setiap hari di seantero tanah ini.

Kami tidak mau terus-menerus terjebakkah dalam ‘lingkaran kepastian’ dan ‘penjara realita’ melainkan akan bangkit dari kegelisahan terhadap semua kemunafikan yang terus terus dipertontonkan untuk membungkus ketidakadilan bagi rakyat Papua. Semua ini harus diakhiri,  kedaulatan harus ada di tangan rakyat untuk mengatur diri sendiri, demi mengembalikan martabat dan segala hakekat kemanusiaan kami. Berangkat dari refleksi atas kondisi itu maka, melalui KARPUK, kami menyatakan:

  1. Menuntut kepada Freeport untuk Penuhi Hak-hak Buruh. Jika manajemen Freeport tidak mampu memenuhi tutuntan buruh, Freeport harus ditutup
  2. Menolak dengan tegas campur tangan militer (TNI/POLRI) dalam menyelesaikan masalah Freeport dan Masalah rakyat Papua
  3. Menuntut Pemerintah Indonesia segera tarik militer organic dan non organic dari areal Freeport dan seluruh Tanah Papua
  4. Mendesak Pemerintah Amerika Serikat untuk Menghentikan kerjasama Militer antara Amerika dan Indonesia
  5. Menolak segala macam bentuk kesepakatan Ekonomi dan Politik yang dihasilkan dalam KTT ASEAN Ke 19 di Provinsi Bali Indonesia
  6. Mendesak adanya intervensi Internasional untuk masalah kemanusiaan di tanah Papua;
  7. Menuntut Pemerintah Indonesia untuk membuka ruang demokrasi untuk menentukan hak penentuan Nasib sendiri bagi rakayat Papua


Demikian sikap politik ini dibuat untuk menyongsong keadilan di Tanah Papua. Atas perhatian dan dukungan semua pihak, kami ucapkan terimakasih.


Numbay, 18 November 2011


Kami Yang Menyatakan Sikap,

Share this article :

0 komentar: