Welcome to Visit Site Radar Walak Papua Network
Home » » KOMANDO MILITER TENTARA NASIONAL PAPUA BARAT (TNPB)

KOMANDO MILITER TENTARA NASIONAL PAPUA BARAT (TNPB)

Written By MELANESIA POST on Kamis, 02 Januari 2014 | 1/02/2014 08:45:00 AM

TENTARA NASIONAL PAPUA BARAT (TNPB) Markas Komando Revolusi Tertinggi
Pesan Khusus Menjelang Pemilu NKRI 2009: Mengatur Pengungsi di Saat Kerusuhan/Peperangan
Tentara Revolusi Papua Barat
Markas Besar T.N.P.B

KOMANDO MILITER T.N.P.B
Disampaikan kepada seluruh masyarakat bangsa Papua: tokoh Adat, Kepala Suku, Tokoh Pemuda, organisasi dan aktivis HAM pegiat dan organisasi LSM bahwa dalam rangka menyelamatkan diri dari segala kebiadaban NKRI berlanjut di abad ini, seperti yang terjadi di abad lalu, maka diserukan agar memperhatikan hal-hal berikut, bilamana terjadi kerusuhan, konflik atau peperangan antara pejuang aspirasi bangsa Papua atau masyarakat sipil dengan aparat kepolisian dan tentara NKRI bahwa:

1. TIDAK BOLEH ADA MASYARAKAT YANG MELARIKAN DIRI KE HUTAN, dengan alasan apapun juga. Pengalaman kita telah memberikan pelajaran yang baik bahwa melarikan diri ke hutan menjadikan diri kami menjadi seperti ‘hewan buruan’ yang dapat ditembaki dengan senjata jenis apapun (kimia, biologis, dsb), dan kita diburu lewat darat, laut dan udara, menggunakan peralatan modern yang canggih. Maka kita sudah tahu bahwa HUTAN bukan perlindungan yang tepat bagi orang Papua yang melarikan diri dari kekejaman NKRI;

2. KITA HARUS MELARIKAN DIRI KE KANTOR DPRD/DPRP setempat, dan mendirikan tenda-tenda dan memenuhi gedung wakil rakyat masing-masing, agar kita memberi peluang kepada tentara/polisi NKRI mengejar pada gerilyawan Papua Merdeka saja, dan bukan masyarakat biasa yang tidak berdosa. Dan juga agar para pengungsi yang disebabkan oleh Operasi Militer dimaksud juga ditangani oleh Departemen Sosial NKRI, seperti yang mereka tangani bagi orang Indonesia sendiri selama ini, sehingga pelayanan sosial dapat dirasakan juga oleh orang Papua yang selama ini selalu dikambing-hitamkan dan dimarginalkan serta diabaikan dari segala haknya sebagai warga yang dikleim ke dalam NKRI;

3. ORANG PAPUA HARUS PANDAI MEMANFAATKAN SITUASI DAN KONDISI, sehingga kita tahu tempat/kampung/kabupaten mana saja yang bisa ada kegiatan gerilyawan West Papua dan masyarakat dapat mendukungnya dan di tempat mana saja yang sama sekali harus diwaspadai sehingga tidak mengakibatkan pengorbanan masyarakat biasa, terutama ibu-ibu dan anak-anak tanpa peri kemanusiaan. Tentara Revolusi Papua Barat (TRPB) telah lama menerbitkan sebuah Buku Panduan Perang Revolusi Papua Merdeka, dengan titik-titik dan kota-kota yang dapat dijadikan sebagai pusat atau awal gerakan bersenjata dan titik-titik/ tempat apa saja yang dapat dijadikan sebagai sasaran bidik gerilyawan, yang mudah-mudahan masih dipegang para tokoh Masyarakat Adat (MADAT) Papua;

4. Agar para pemuda dan mahasiswa Pandai Memainkan Kartu masing-masing sehingga di satu pihak mendukung perjuangan para gerilyawan, tetapi di sisi lain mengarahkan dan memobilisir masyarakat Papua sehingga tidak dengan mudah termakan oleh provokasi TNI/Polri dan terpancing untuk melakukan tindak kekerasan seperti yang selama ini kami alami, yang berakibat fatal bagi hidup dan keamanan kehidupan orang Papua;

Mengakhiri semuanya, kami serukan bahwa MEMBOIKOT PEMILU NKRI 2009 adalah HAK BANGSA PAPUA, bahkan satu-satunya hak yang tertinggal dan dapat dimanfaatkan bangsa Papua setelah semua hak-hak lainnya telah dirampas, dan dibasmikan oleh NKRI selama ini. Oleh karena itu, perlu diketahu dan dicatat semua orang, bahwa melarang orang Papua memilih untuk tidak mengikuti Pemilu adalah tindakan melanggar hukum manapun di muka Bumi, termasuk hukum Indonesia.

Saat ini dan era ini, dunia telah menjadi tempat yang terang-benderang, semuanya telanjang sehingga tidak ada yang bisa bermain kucing-kucingan dengan bersembunyi di balik apapun juga, sekalipun atas nama nasionalisme dan kedaulatan negara, karena persoalan HAM dan Demokrasi adalah yang utama dan di atas segala-galanya. Hak untuk tidak melibatkan diri dalam Pemilu adalah Hak dan sesuai prinsip Demokrasi Universal yang tidak dapat dibatalkan oleh siapapun, dengan alasan apapun dan di manapun juga.
Demikianlah himbauan dan seruan ini kami sampaikan untuk menjadi maklum dan dilaksanakan sesuai kondisi dan situasi masing-masing suku di manapun Anda berada.
Dikeluarkan di: Markas Pusat Komando Revolusi Tertinggi Papua Barat’>TRPB
Pada Tanggal: 04 April 2009
Tentara Revolusi Papua Barat
Sekretaris Jenderal
Amunggut Tabi
Share this article :

0 komentar: